Polda Babel Ringkus Maling Motor Milik Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial RC alias Aming (31)  (Humas Polda Babel)

Pelaku berinisial RC alias Aming (31) (Humas Polda Babel)

BERITAACUAN.COM – Seorang pria di Pangkalpinang ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (19/1/2026) malam lantaran mencuri motor disebuah Pabrik Es Semabung Lama Pangkalpinang.

Pelaku berinisial RC alias Aming (31) warga Kelurahan Pasir Padi yang ternyata merupakan mantan karyawan Pabrik Es tersebut.

“Ya, pelaku adalah mantan karyawan korban. Pelaku juga seorang residivis tahun 2020 kasus pencurian kekerasan di Palembang,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Rabu (21/1/26) siang.

Agus menerangkan, peristiwa itu bermula ketika salah satu karyawan ingin keluar menggunakan motor operasional pabrik. Namun, setibanya di parkiran gudang, motor operasional tidak ditemukan.

“Salah satu karyawan sempat menanyakan kepada rekannya mengenai keberadaan motor itu. Namun karena tidak tahu juga, mereka akhirnya mengecek CCTV yang ternyata dalam rekaman itu, ada seseorang yang tidak dikenali mengambil motor milik pabrik,”terang Agus.

Setelah mengetahui motornya dicuri, korban bersama karyawannya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Babel. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah.

“Setelah adanya laporan Polisi, Tim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati identitas pelaku yang ternyata adalah mantan karyawan korban,”ungkapnya.

“Pelaku akhirnya diamankan pada Senin malam saat berada di kediamannya di Jalan Gudang Padi Pangkalpinang,”sambungnya.

Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian motor ditempat bekerjanya dulu. Motor curian itu selanjutnya dijual oleh pelaku melalui forum jual beli di media sosial dengan harga 2,8 juta rupiah.

“Jadi untuk melabui hasil curian, pelaku sempat melepaskan serta membuang plat motor itu untuk diganti dengan plat nomor palsu. Baru setelah itu, motornya dijual seharga 2.8 juta rupiah.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan bahwa uang hasil penjualan motor curian itu digunakan pelaku untuk melunasi hutang piutang dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini pelaku termasuk barang bukti motor berikut surat kendaraannya sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Sawit Anjlok, DPRD Bangka Belitung Respon Cepat
HUT Ke-80 Pomad, Denpom 11/5 Bangka Ziarah ke Makam Pahlawan
Geliat Pariwisata Bangka Belitung April 2026: Perjalanan Wisnus Turun, Jumlah Tamu Menginap Justru Melonjak
Tim SAR Gabungan Cari Warga Hilang di Kebun Desa Tugang Bangka Barat
Kepala BGN Berganti, Erzaldi Rosman ; Langkah Tepat Presiden dan Harapan Masyarakat Terhadap Program MBG
Hadiri Kuliah Umum di UBB, Elvi Diana: Pemahaman Soal Ekonomi Global Penting bagi Mahasiswa
Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil
Ekspor Babel April 2026 Turun 30,95 Persen, Neraca Perdagangan Tetap Surplus US$114,36 Juta

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:29 WIB

Harga Sawit Anjlok, DPRD Bangka Belitung Respon Cepat

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

HUT Ke-80 Pomad, Denpom 11/5 Bangka Ziarah ke Makam Pahlawan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:34 WIB

Geliat Pariwisata Bangka Belitung April 2026: Perjalanan Wisnus Turun, Jumlah Tamu Menginap Justru Melonjak

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:27 WIB

Tim SAR Gabungan Cari Warga Hilang di Kebun Desa Tugang Bangka Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Hadiri Kuliah Umum di UBB, Elvi Diana: Pemahaman Soal Ekonomi Global Penting bagi Mahasiswa

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Harga Sawit Anjlok, DPRD Bangka Belitung Respon Cepat

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:29 WIB

Pangkalpinang

HUT Ke-80 Pomad, Denpom 11/5 Bangka Ziarah ke Makam Pahlawan

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:16 WIB