Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan tahap II kasus praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dengan tersangka JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th).

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menyatakan berkas perkara kedua tersangka telah lengkap atau P21.

Terkait pelimpahan kedua tersangka ke Kejati Babel, turut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

“Benar, berkas perkara kasus pengoplosan gas elpiji subsidi sudah dinyatakan lengkap (P21) dan kedua tersangka sudah dilimpahkan tahap II ke Kejati Babel pada Senin (5/1/26) kemarin,”kata Fauzan di Mapolda, Rabu (7/1/26) siang.

 

Selain kedua tersangka, penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel juga menyerahkan barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi itu.

 

Diantaranya 2 unit mobil serta ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi termasuk alat-alat yang digunakan dalam menjalankan kegiatan ilegal tersebut.

 

“Kedua tersangka termasuk barang bukti sudah diserahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tentu ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Dengan harapan ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

 

Sebelumnya, Polda Babel berhasil membongkar praktik pengoplosan gas dari elpiji subsidi 3 kilogram ke 5,5 kilogram dan 12 kilogram pada awal November tahun lalu disebuah Gudang di wilayah Desa Terak Bangka Tengah

Dalam pengungkapan tersebut, Polusi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni berinisial JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th).

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan 2 unit mobil dan ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi beserta alat-alat yang digunakan melakukan penyuntikan pemindahan isi tabung gas.

“Ini adalah wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing untuk menindak tegas para pelaku pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat,”terangnya.

“Sehingga, beliau (Kapolda) memerintahkan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terutama terkait ketersedian gas elpiji yang langka,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Sawit Anjlok, DPRD Bangka Belitung Respon Cepat
HUT Ke-80 Pomad, Denpom 11/5 Bangka Ziarah ke Makam Pahlawan
Geliat Pariwisata Bangka Belitung April 2026: Perjalanan Wisnus Turun, Jumlah Tamu Menginap Justru Melonjak
Tim SAR Gabungan Cari Warga Hilang di Kebun Desa Tugang Bangka Barat
Kepala BGN Berganti, Erzaldi Rosman ; Langkah Tepat Presiden dan Harapan Masyarakat Terhadap Program MBG
Hadiri Kuliah Umum di UBB, Elvi Diana: Pemahaman Soal Ekonomi Global Penting bagi Mahasiswa
Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil
Ekspor Babel April 2026 Turun 30,95 Persen, Neraca Perdagangan Tetap Surplus US$114,36 Juta

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:29 WIB

Harga Sawit Anjlok, DPRD Bangka Belitung Respon Cepat

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

HUT Ke-80 Pomad, Denpom 11/5 Bangka Ziarah ke Makam Pahlawan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:34 WIB

Geliat Pariwisata Bangka Belitung April 2026: Perjalanan Wisnus Turun, Jumlah Tamu Menginap Justru Melonjak

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:27 WIB

Tim SAR Gabungan Cari Warga Hilang di Kebun Desa Tugang Bangka Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Hadiri Kuliah Umum di UBB, Elvi Diana: Pemahaman Soal Ekonomi Global Penting bagi Mahasiswa

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Harga Sawit Anjlok, DPRD Bangka Belitung Respon Cepat

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:29 WIB

Pangkalpinang

HUT Ke-80 Pomad, Denpom 11/5 Bangka Ziarah ke Makam Pahlawan

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:16 WIB