Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan tahap II kasus praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dengan tersangka JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th).

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menyatakan berkas perkara kedua tersangka telah lengkap atau P21.

Terkait pelimpahan kedua tersangka ke Kejati Babel, turut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

“Benar, berkas perkara kasus pengoplosan gas elpiji subsidi sudah dinyatakan lengkap (P21) dan kedua tersangka sudah dilimpahkan tahap II ke Kejati Babel pada Senin (5/1/26) kemarin,”kata Fauzan di Mapolda, Rabu (7/1/26) siang.

 

Selain kedua tersangka, penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel juga menyerahkan barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi itu.

 

Diantaranya 2 unit mobil serta ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi termasuk alat-alat yang digunakan dalam menjalankan kegiatan ilegal tersebut.

 

“Kedua tersangka termasuk barang bukti sudah diserahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tentu ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Dengan harapan ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

 

Sebelumnya, Polda Babel berhasil membongkar praktik pengoplosan gas dari elpiji subsidi 3 kilogram ke 5,5 kilogram dan 12 kilogram pada awal November tahun lalu disebuah Gudang di wilayah Desa Terak Bangka Tengah

Dalam pengungkapan tersebut, Polusi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni berinisial JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th).

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan 2 unit mobil dan ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi beserta alat-alat yang digunakan melakukan penyuntikan pemindahan isi tabung gas.

“Ini adalah wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing untuk menindak tegas para pelaku pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat,”terangnya.

“Sehingga, beliau (Kapolda) memerintahkan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terutama terkait ketersedian gas elpiji yang langka,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengda Kagama Bangka Belitung Menggelar Halal Bi Halal dan Rapat Kerja di Pantai Cemara
BGN RI Perkuat Makan Bergizi Gratis di Bangka Belitung
BKKBN Babel dan Kemenko Kumham Sinergikan Langkah Nyata Pemberdayaan Lansia di Bangka Belitung
Ali Muzakkir Jadi Calon Tunggal Ketua ICF Babel, Berikut Programnya
Sekjen ICF Turun Langsung Hadiri Musprov ICF Bangka Belitung
Polda Babel Selidiki Modus Narkoba “Tak Bertuan”, Perketat Pengawasan Jalur Tikus di Perairan
17 Orang Ikuti UKK Calon Ketua DPC PKB se-Bangka Belitung
Percepat Konektivitas, BPJN Bangka Belitung Serah Terimakan Proyek Inpres Jalan Daerah Senilai Rp411 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:42 WIB

Pengda Kagama Bangka Belitung Menggelar Halal Bi Halal dan Rapat Kerja di Pantai Cemara

Jumat, 17 April 2026 - 21:05 WIB

BGN RI Perkuat Makan Bergizi Gratis di Bangka Belitung

Kamis, 16 April 2026 - 19:41 WIB

BKKBN Babel dan Kemenko Kumham Sinergikan Langkah Nyata Pemberdayaan Lansia di Bangka Belitung

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Ali Muzakkir Jadi Calon Tunggal Ketua ICF Babel, Berikut Programnya

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Polda Babel Selidiki Modus Narkoba “Tak Bertuan”, Perketat Pengawasan Jalur Tikus di Perairan

Berita Terbaru

Bangka Belitung

BGN RI Perkuat Makan Bergizi Gratis di Bangka Belitung

Jumat, 17 Apr 2026 - 21:05 WIB

Bangka Belitung

Ali Muzakkir Jadi Calon Tunggal Ketua ICF Babel, Berikut Programnya

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:19 WIB