Kejar Target Investasi Rp14,43 Triliun, Pemprov Babel Gelar Bimtek dan Pendampingan LKPM

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada para pelaku usaha. Langkah strategis ini diambil guna mengejar target realisasi investasi daerah sebesar Rp14,43 triliun pada tahun 2026.

Fokus utama penguatan ini diarahkan pada peningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Laporan tersebut dinilai menjadi instrumen krusial bagi pemerintah dalam memantau perkembangan realisasi investasi, mengidentifikasi kendala lapangan, serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Pendampingan Pelaporan LKPM Triwulan III Tahun 2026” yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Babel, Pangkalpinang, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan berformat *half day meeting* ini diikuti 30 pelaku usaha dari Pulau Bangka dan sekitarnya. Para peserta berkonsultasi secara aktif mengenai berbagai kendala teknis pelaporan LKPM secara daring melalui sistem *Online Single Submission* (OSS). Acara ini juga dihadiri jajaran Pejabat Fungsional DPMPTSP Babel serta mahasiswa magang.

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Babel, Ermedi, hadir mewakili Kepala DPMPTSP Babel, Hardian, untuk membacakan sambutan pembuka. Dalam sambutannya, Hardian menegaskan pentingnya pelaporan LKPM yang disampaikan secara berkala kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI serta DPMPTSP daerah.

“Melalui LKPM, pemerintah dapat mengetahui perkembangan realisasi penanaman modal serta berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya,” papar Hardian.

Ia tidak memungkiri masih ada pelaku usaha yang belum tertib menyampaikan laporan tepat waktu. Oleh karena itu, DPMPTSP Babel terus mengencangkan pembinaan dan pengawasan langsung ke lokasi proyek, berdampingan dengan pemantauan data realisasi secara daring.

Sejumlah Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda DPMPTSP Babel turut mengisi materi mengenai implementasi perizinan berusaha, pengawasan berbasis risiko, hingga tata cara pelaporan LKPM.

Dengan pendampingan berkelanjutan ini, DPMPTSP Babel optimistis tingkat kepatuhan pelaku usaha akan meningkat sehingga target investasi daerah dapat tercapai.

“Hardian berharap para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memahami sekaligus memenuhi seluruh ketentuan perizinan berusaha dan menyampaikan LKPM secara baik, benar, serta tepat waktu. Bersama-sama, *Insya Allah* kita bisa tingkatkan realisasi investasi di periode ini,” pungkas pesan Hardian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal
MA Tolak Kasasi Jaksa, Dokter Ratna Tetap Bebas dan Tim Kuasa Hukum Soroti Tenggat Waktu Singkat dari Kemenkes
Pansus RZWP3K Cabut IUP PT Timah di Batu Beriga Tanpa Lihat Kajian, Tapi Diam Dengan IUP Swasta
Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel
DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM
Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P
Targetkan 800 Pasien, Rudi Center Datangkan 27 Tim Dokter Cicendo untuk Operasi Katarak Gratis di Bangk
Pemprov Bangka Belitung Terima Donasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Korban Kebakaran Basel

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:47 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Dokter Ratna Tetap Bebas dan Tim Kuasa Hukum Soroti Tenggat Waktu Singkat dari Kemenkes

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Pansus RZWP3K Cabut IUP PT Timah di Batu Beriga Tanpa Lihat Kajian, Tapi Diam Dengan IUP Swasta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:29 WIB

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:37 WIB

Bangka Belitung

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:31 WIB