Berkas P21, Ditreskrimsus Polda Babel Limpahkan Satu Tersangka Tipidkor Pengadaan MOT RSUP

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG-Polda Bangka Belitung melimpahkan (tahap 2) berkas perkara satu tersangka kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan belanja modal alat kedokteran umum MOT tahun 2021 RSUD Dr. (HC) Ir. Soekarno Babel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Babel).

Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara tersangka berinisial H selaku PPPK dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa 18 Agustus 2026.

“Ya Senin (31/8/26) kemarin, kita dari Subdit III Tipidkor telah melimpahkan tersangka H selaku PPPK dalam perkara tipikor pengadaan MOT kepada JPU Kejati Babel,”kata Ps. Panit I Subdit III Tipidkor, Selasa di Mapolda.

Dikatakan Reza, penyidik Subdit III Tipidkor turut menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus tipidkor yang merugikan negara sebesar 5.191.845.454,- (total lost)

“Tentunya ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal
MA Tolak Kasasi Jaksa, Dokter Ratna Tetap Bebas dan Tim Kuasa Hukum Soroti Tenggat Waktu Singkat dari Kemenkes
Pansus RZWP3K Cabut IUP PT Timah di Batu Beriga Tanpa Lihat Kajian, Tapi Diam Dengan IUP Swasta
Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel
DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM
Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P
Targetkan 800 Pasien, Rudi Center Datangkan 27 Tim Dokter Cicendo untuk Operasi Katarak Gratis di Bangk
Pemprov Bangka Belitung Terima Donasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Korban Kebakaran Basel

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:47 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Dokter Ratna Tetap Bebas dan Tim Kuasa Hukum Soroti Tenggat Waktu Singkat dari Kemenkes

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Pansus RZWP3K Cabut IUP PT Timah di Batu Beriga Tanpa Lihat Kajian, Tapi Diam Dengan IUP Swasta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:29 WIB

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:37 WIB

Bangka Belitung

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:31 WIB