BERITAACUAN.COM PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna merespons keresahan petani terkait merosotnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa anjloknya harga sawit saat ini sudah berada di tahap yang mengkhawatirkan dan berdampak multiplayer terhadap perekonomian daerah. Ia mendesak seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di Babel untuk segera mengembalikan harga beli sesuai kesepakatan resmi.
“Harga sawit ini turunnya seperti air hujan, drrrt… tapi naiknya seperti siput berjalan. Turunnya bisa langsung Rp1.000 hingga Rp1.200 per kilogram, tapi naiknya cuma Rp150 sampai Rp200. Ini belum stabil,” ujar Didit kepada awak media.
DPRD Babel mengacu pada hasil kesimpulan rapat di Kementerian Pertanian yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Pertanian pada Jumat, 29 Mei 2026.
Didit meminta para pemilik PKS mematuhi ketetapan harga hasil kesepakatan bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan pada 7 Mei 2026 di Kantor Gubernur. Langkah ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut Permentan Nomor 13 Tahun 2024 yang diamanatkan kepada para kepala daerah (Gubernur dan Bupati).
Menanggapi adanya aspirasi dan keluhan dari petani mengenai indikasi kecurangan atau permainan timbangan di lapangan, DPRD Babel telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Ditreskrimsus Polda Babel berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan mengusut laporan tersebut.















