BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG- Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani memberikan motivasi keras kepada para Bupati walikota agar lebih vokal dalam memperjuangkan hak rakyat dan daerah tentang data ruang di Komisi II DPR RI dalam waktu dekat.
Ia menekankan bahwa kepala daerah memiliki hak politik untuk menuntut transparansi dari perusahaan pemegang izin.
“Bupati jangan jadi ‘ayam sayur’. Kita serang secara politik, ini hak kita. Jika IUP timah sudah diputihkan, kita tekan agar dikembalikan kepada Pemda untuk dikelola demi kepentingan rakyat,” tegas Hidayat.
Ia juga mengingatkan adanya aturan hukum yang jelas, di mana IUP yang tidak dilaksanakan selama tiga bulan berturut-turut seharusnya dikembalikan kepada negara.
Ia merasa heran dengan banyaknya lahan yang sudah dihibahkan selama puluhan tahun namun statusnya masih terus dipertanyakan.
Menutup rapat tatat ruang tersebut, Gubernur memastikan akan segera menyurati Komisi II DPR RI untuk menagih janji terkait penataan ruang Babel. Ia berharap langkah ini menjadi titik balik bagi keterbukaan informasi dan perbaikan iklim ekonomi di Bangka Belitung.
“Kita ikuti aturan, jangan luar biasa. Kalau memang itu hak kita, ya berikan kepada kita,” pungkasnya.















