BERITAACUAN.COM- Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, bereaksi keras menanggapi keluhan para petani kelapa sawit terkait merosotnya harga beli di tingkat pabrik.
Didit menegaskan bahwa pihak pabrik harus memberikan harga yang layak dan sesuai dengan aturan yang telah disepakati.
Didit mengungkapkan bahwa dirinya menerima langsung keluh kesah tersebut dari masyarakat saat berinteraksi santai di luar jam dinas.
“Keluhan ini disampaikan petani sawit kepada saya, bahkan saat saya sedang jogging. Intinya mereka berkeluh kesah tentang semakin turunnya harga beli pabrik terhadap sawit petani,” ujar Didit.
Padahal, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur standar harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit secara periodik.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya pabrik yang mengabaikan ketetapan tersebut.
Menindaklanjuti hal ini, DPRD Babel dalam waktu dekat berencana memanggil seluruh pengelola pabrik kelapa sawit se-Bangka Belitung untuk duduk bersama.
“DPRD akan mengundang seluruh pabrik kelapa sawit untuk menanyakan kepastian keluhan masyarakat ini. Kami minta segera ditindaklanjuti karena petani sawit adalah penyumbang utama pergerakan ekonomi di Bangka Belitung,” tegasnya.














