Komisi I DPRD Bangka Belitung Dukung WFH ASN, Pahlivi: Pelayanan Publik Tetap Prima

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM – Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan lampu hijau terkait kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Babel.

Meski demikian, DPRD memberikan catatan kritis agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.

Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi Syahrun, menegaskan bahwa kebijakan ini harus dibarengi dengan evaluasi ketat terhadap program-program kerja yang bersifat mendesak.

Pahlivi meminta Gubernur Hidayat Arsani beserta jajaran untuk mengidentifikasi sektor mana saja yang memerlukan kehadiran fisik dan mana yang bisa dilakukan secara daring.

Menurutnya, konsolidasi antarlini sangat penting agar surat edaran gubernur tersebut tidak menghambat urusan masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan WFH ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Pelayanan seperti Samsat, Kesehatan (Rumah Sakit), dan Kependudukan (Dukcapil) harus tetap dikonsolidasikan agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ujar Pahlivi.

Selain di internal Pemprov, Pahlivi juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan instansi vertikal yang pelayanannya tidak berada langsung di bawah kendali gubernur.

Pahlivi menekankan bahwa pondasi pembangunan daerah yang kuat lahir dari kebersamaan antara Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, serta unsur Forkopimda.

Ketua Komisi I tersebut menegaskan kembali definisi WFH agar tidak terjadi salah persepsi di kalangan ASN maupun masyarakat.

“Penerapan WFH ini bukan berarti tidak bekerja. ASN hanya memindahkan lokasi kerja ke rumah, artinya koordinasi dan konsolidasi harus tetap berjalan setiap saat,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Irjen Pol Viktor Dengar Aspirasi BEM dan Aktivis Mahasiswa Se-Babel
Ketua DPRD Babel; Plasma 20 persen Perkebunan Kelapa Sawit adalah Perintah Undang-undang
Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta
Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026
Dua Perda Resmi Disahkan untuk Dorong Ekonomi dan Tata Kelola di Bangka Belitung
Polwan Polda Babel dan Jajaran Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Minum dan Air Bersih
Salurkan Bantuan Rp570,8 Juta untuk Korban Gempa Flores, Babel Perkuat Solidaritas dengan NTT
Pelantikan JPT di Pemprov Bangka Belitung Terapkan Manajemen Talent

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:33 WIB

Kapolda Irjen Pol Viktor Dengar Aspirasi BEM dan Aktivis Mahasiswa Se-Babel

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Ketua DPRD Babel; Plasma 20 persen Perkebunan Kelapa Sawit adalah Perintah Undang-undang

Jumat, 11 September 2026 - 20:35 WIB

Hari Kedua Fasilitasi HKI, Disparbudkepora Dorong Pegiat Kreatif Melek Hak Cipta

Jumat, 11 September 2026 - 20:31 WIB

Seru! ASN Perempuan di Pemprov Babel Ikuti Lomba Penalti Futsal peringati Haornas 2026

Kamis, 10 September 2026 - 20:58 WIB

Polwan Polda Babel dan Jajaran Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Minum dan Air Bersih

Berita Terbaru