Khawatirkan Nasib PPPK, Ketua DPRD Babel Desak Pemerintah Evaluasi UU HKPD

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM — Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya merespon cepat isu terbaru yang mengancam nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel.

Penyebabnya adalah kebijakan baru dari pemerintah pusat yang akan berlaku pada 2027, yang dinilai berpotensi membuka ruang pengangguran di Babel. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Salah satu poin krusialnya adalah pembatasan belanja pegawai daerah maksimal hanya 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, bukan hanya dari sisi fiskal daerah, tetapi juga dampak sosial yang bisa ditimbulkan, termasuk potensi bertambahnya angka pengangguran.

Usai rapat paripurna pada Jumat, 27 Maret 2026, Didit tak tinggal diam. Ia langsung menggelar rapat terbatas dengan tiga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipanggilnya yakni BKPSDM, Bappeda dan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel guna membahas potensi krisis ini.

Didit Srigusjaya, secara tegas mengingatkan risiko besar jika kebijakan tersebut dipaksakan tanpa kesiapan daerah.

“Kalau ini diterapkan, ada potensi pengurangan PPPK. Ini bisa membuka ruang pengangguran baru. Mereka punya keluarga yang harus dinafkahi, di sinilah negara harus hadir. Ini bukan sekadar persoalan daerah, tapi masalah nasional,” ujarnya.

Menurut Didit, dampaknya tidak berhenti pada tenaga kerja saja. Perputaran ekonomi daerah juga terancam melambat, terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada daya beli para pegawai. “Masyarakat harus tahu, ini bisa berdampak luas. UMKM juga bisa ikut terpukul,” tambahnya.

DPRD Babel pun tidak tinggal diam. Bersama pemerintah daerah, mereka mendorong agar implementasi aturan tersebut ditunda hingga kondisi keuangan daerah benar-benar siap.

Bahkan, langkah koordinasi ke pemerintah pusat mulai disiapkan. DPRD Babel berencana menyampaikan aspirasi ini ke berbagai kementerian terkait hingga DPR RI. “Kami akan suarakan ini ke Menpan RB, Kemenkeu, Kemendagri hingga Komisi II DPR RI. Harapannya, implementasi bisa ditunda, bahkan direvisi jika perlu,” ucapnya.

Ia menegaskan, langkah ini bukan bentuk penolakan, melainkan upaya realistis menyesuaikan kebijakan dengan kondisi daerah. “Bukan tidak patuh, tapi memang kondisi keuangan daerah belum siap. Ini yang harus dipahami,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal
Pansus RZWP3K Cabut IUP PT Timah di Batu Beriga Tanpa Lihat Kajian, Tapi Diam Dengan IUP Swasta
Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel
Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG
Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan
Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik
DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM
Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Sidak 7 SPBU, Tagaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Nakal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Pansus RZWP3K Cabut IUP PT Timah di Batu Beriga Tanpa Lihat Kajian, Tapi Diam Dengan IUP Swasta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:37 WIB

Bangka Belitung

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:31 WIB