DPRD Bangka Belitung Dorong Pembentukan Tim Terpadu Awasi Harga Sawit, Didit: Pelanggar Harus Sanksi!

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM. PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyoroti adanya ketimpangan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat di DPRD Babel, Kamis sore.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Babel mendesak pemerintah daerah segera membentuk Tim Terpadu guna memastikan stabilitas harga dan kepatuhan perusahaan sawit terhadap regulasi yang berlaku.

Didit mengungkapkan bahwa masalah utama saat ini terletak pada rantai distribusi, di mana harga yang ditetapkan sering kali hanya dinikmati di tingkat pabrik, sementara petani masih menerima harga rendah akibat peran pengepul dan pemilik Delivery Order (DO).

“Kita minta dinas terkait di kabupaten/kota segera mengundang para pemilik DO dan perusahaan sawit. Tujuannya agar informasi harga sampai ke tingkat pengepul dan petani, sehingga tidak ada permainan harga di bawah,” ujar Didit kepada awak media.

Dalam rapat tersebut, Didit menyayangkan minimnya kehadiran perwakilan perusahaan dalam forum penentuan harga TBS. Padahal, forum tersebut merupakan ruang bagi perusahaan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyepakati harga yang adil.

DPRD juga meminta pihak eksekutif untuk melibatkan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian, dalam proses penentuan harga maksimal dan minimal.

“Kita minta pandangan hukum dari Kejati dan Kepolisian. Begitu harga sudah ditentukan, siapa yang melanggar harus diberi sanksi. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024, ada unsur sanksi perdata maupun pidana yang wajib diberikan jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Didit akan menyurati Gubernur Bangka Belitung untuk segera membentuk Tim Terpadu. Tim ini nantinya akan melibatkan lintas sektor, mulai dari eksekutif provinsi dan kabupaten, DPRD, perusahaan sawit, perwakilan petani, hingga unsur penegak hukum.

“Tugasnya adalah memantau. Jika kesepakatan harga sudah dilaksanakan namun ada yang melanggar, tim ini memastikan sanksi ditegakkan. Kita ingin pengawasan ini dilakukan secara kontinu, bukan musiman,” tambah Didit.

Lebih lanjut, Didit menyinggung mengenai PP Nomor 28 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan besar kepada daerah terkait integrasi penyelesaian izin. Ia berharap pemerintah daerah dapat menggunakan kewenangan tersebut untuk menyeimbangkan kepentingan industri dan kesejahteraan petani tanpa melakukan intervensi yang berlebihan.

Di sisi lain, ia juga mengimbau para petani untuk tetap menjaga kualitas buah sawit mereka agar memiliki nilai tawar yang tinggi di pabrik.

“Kami yakin solusi ini adalah yang terbaik. Perusahaan harus memiliki komitmen untuk membantu petani, terutama bagi perusahaan yang tidak memiliki kebun sendiri, mereka harus tetap berkontribusi menjaga stabilitas harga di sekitar wilayah operasional mereka,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Film Lokal Bangka Belitung Tampil di Layar Kaca Bes Cinema Pangkalpinang
Bersama BPH Migas dan Komisi XII DPR RI, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
TNI AD Buka Penerimaan Caba dan Cata PK Gelombang III TA 2026, Gratis!
Disprindag: Stok Pangan di Bangka Belitung saat ini Aman
Rektor Unmuh Babel Fadilah Sabri Emban Amanah Ketua APTISI Babel 2025-2030
Semester I 2026: APBN Regional Babel Solid, Pendapatan Negara Melesat 24 Persen
Polda Babel Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual hingga Tidak Layani Pemasangan Knalpot Brong
DKUKM Bangka Belitung Menggelar Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:54 WIB

Film Lokal Bangka Belitung Tampil di Layar Kaca Bes Cinema Pangkalpinang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WIB

Bersama BPH Migas dan Komisi XII DPR RI, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 27 Juli 2026 - 17:58 WIB

Disprindag: Stok Pangan di Bangka Belitung saat ini Aman

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:23 WIB

Rektor Unmuh Babel Fadilah Sabri Emban Amanah Ketua APTISI Babel 2025-2030

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Semester I 2026: APBN Regional Babel Solid, Pendapatan Negara Melesat 24 Persen

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Film Lokal Bangka Belitung Tampil di Layar Kaca Bes Cinema Pangkalpinang

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:54 WIB