BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG — Maraknya antrean kendaraan yang mengular hingga 2 sampai 3 kilometer di sejumlah SPBU wilayah Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, mendapat respon tegas dari Polda Kepulauan Bangka Belitung. Mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta potensi gangguan Kamtibmas, Polda Babel mengambil langkah strategis kepolisian secara menyeluruh.
Penertiban yang berlangsung sejak Jumat (25/9/2026) hingga saat ini melibatkan strategi berjenjang, mulai dari tindakan preemtif, preventif, hingga represif atau penegakan hukum (Gakkum).
Pada tahap preemtif, polisi mengedukasi masyarakat melalui imbauan berupa flyer, media sosial, dan media massa terkait larangan penggunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan. Langkah preventifdilakukan dengan memploting personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Samapta, Bhabinkamtibmas, dan Reskrim di seluruh SPBU. Sementara pada langkah represif, razia dan penindakan tegas langsung menyasar para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ratusan Kendaraan Ditindak, 3 Orang Ditetapkan Tersangka
Sasaran utama operasi ini mencakup pengerit/pelangsir yang mengisi BBM secara berulang, kendaraan bertangki modifikasi, penggunaan barcode MyPertamina berulang/milik orang lain, penggunaan plat nomor palsu, hingga indikasi keterlibatan oknum petugas SPBU.
Dalam kurun waktu tiga hari operasi (25–27 September 2026), jajaran Polda Babel berhasil menindak:
- 70 unit kendaraan berplat nomor palsu.
- 144 unit kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang (melangsir).
- 15 unit kendaraan dengan tangki modifikasi.
Selain tindakan penertiban kendaraan, Polres Belitung juga memproses hukum dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi di sebuah SPBU Desa Badau, Kabupaten Belitung, pada Sabtu (26/9/2026). Tiga orang berhasil diamankan, yakni dua orang pengerit/pelangsir dan satu orang oknum petugas nozzleSPBU.
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 6 jeriken berisi Pertalite (total 120 liter), 2 unit mobil, serta 19 kartu barcode MyPertamina. Para pelaku menggunakan modus melangsir BBM secara berulang memanfaatkan belasan kartu barcode dengan bantuan oknum petugas nozzle SPBU setempat. Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Antrean SPBU Mulai Normal, Polisi Tegaskan Komitmen Pengawasan
Pasca-penertiban intensif oleh kepolisian, kondisi antrean kendaraan di SPBU dilaporkan berkurang secara signifikan, dari yang sebelumnya mencapai 3 kilometer kini tersisa sekitar 50 hingga 100 meter.
Polda Kepulauan Bangka Belitung menegaskan akan terus melanjutkan pengawasan, pengamanan, dan penertiban di seluruh SPBU dengan menggandeng pihak terkait, termasuk Pertamina. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas ilegal demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Bangka Belitung.














