Tak Sempat Hirup Udara Bebas, Sincan Kembali Ditangkap Polda Babel di Depan Pintu Lapas

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG-Baru keluar dari penjara, seorang mantan narapidana narkoba langsung dijemput Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung didepan pintu Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Pemuda berinisial KE alias Sincan (25) kembali diamankan. Pasalnya, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang diungkap oleh Polda Babel beberapa bulan lalu.

“Pada hari ini, Senin tepatnya 17 Agustus, Kami dari Direktorat Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berinisial KE alias Sincan,”kata Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung, Selasa (18/8/26).

Ronald mengatakan, KE alias Sincan ditangkap oleh Tim Subdit III dipimpin Ps. Panit Ipda Eka Putra dalam perkara kasus narkoba yang ditangani pada bulan Mei lalu.

Dalam perkara ini, kata Ronald, sebelumnya melibatkan seorang oknum PPPK berinisial Fe dengan barang bukti puluhan paket sabu dan butiran ekstasi siap edar.

“Dari hasil pengembangan dan alat bukti yang kita terima bahwa ternyata tersangka Fe yang kita amankan pada bulan Mei lalu itu dikendalikan oleh seorang warga binaan yang saat itu sedang mendekam di Lapas Narkotika Pangkalpinang,”ungkapnya.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk melakukan penggeledahan terhadap barang milik tersangka didalam Lapas.

Alhasil, Tim berhasil mengamankan dua unit hanphone milik tersangka yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya mengendalikan narkoba.

“Setelah komunikasi dan koordinasi dengan Lapas, KE yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini, langsung diamankan pada pukul 11.00 Wib didepan pintu Lapas,”terangnya.

“Selanjutnya, tersangka langsung kita bawa ke Mapolda untuk diproses lebih lanjut terkait perannya dalam mengendalikan tersangka sebelumnya yang sudah kita tangkap,”sambungnya.

Lebih lanjut, Ronald menyebutkan untuk tersangka Fe yang diamankan pada bulan Mei lalu sudah masuk ke tahap II atau berkas perkara sudah P21.

“Sedangkan untuk tersangka KE yang diamankan, ini akan kita proses dan kita lengkapi berkas pemeriksaannya selanjutnya akan kita kirim ke Kejaksaan,”ucapnya.

Atas perbuatannya ini, tersangka KE dijerat dengan Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 pasal 114 Jo Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHpidana pasal 609 ayat (2) dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan mantan narapidana kasus narkotika yang baru bebas dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

“Ya benar, kita sudah terima informasi dari Pak Dirnarkoba bahwa telah diamankan seorang warga binaan Lapas yang kemarin mendapatkan remisi bebas berinisial KE terkait kasus narkotika,”kata Agus.

Agus menuturkan, tersangka KE saat ini sudah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolda guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam kesempatan ini, kami tegaskan kembali komitmen Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba guna mewujudkan Bangka Belitung Zero narkoba,”tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel
Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG
Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan
Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik
DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM
Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P
Targetkan 800 Pasien, Rudi Center Datangkan 27 Tim Dokter Cicendo untuk Operasi Katarak Gratis di Bangk
Pemprov Bangka Belitung Terima Donasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Korban Kebakaran Basel

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:29 WIB

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:37 WIB

Bangka Belitung

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:31 WIB

Bangka Belitung

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:29 WIB