PT TIMAH Jelaskan Kecelakaan Tambang di Pemali Bukan Aktivitas Perusahaan

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM – Peristiwa kecelakaan tambang akibat tanah longsor yang terjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH Tbk di Pemali, Kabupaten Bangka bukan bagian dari aktivitas operasional PT TIMAH Tbk.

Hal ini disampaikan Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan yang menjelaskan meskipun peristiwa ini terjadi di IUP Perusahaan, namun insiden ini terjadi dari penambangan tanpa izin resmi perusahaan (ilegal).

“Perusahaan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini, namun kegiatan penambangan yang dilakukan bukan bagian dari kegiatan operasional Perusahaan karena dilaksanakan tanpa izin dari pemilik IUP,” kata Anggi.

Anggi menerangkan, bahwa sebelum terjadinya musibah, perusahaan telah melakukan tindakan penertiban dan penghentian aktivitas penambangan berulang kali, baik melalui pendekatan persuasif, humanis, hingga penegakan administratif.

Bahkan imbauan dan penghentian penambangan ini telah dilakukan sejak November 2025, kemudian dilanjutkan berulang pada awal Januari 2026, kemudian pada 26 Januari lalu tim pengamanan perusahaan kembali menghentikan penambangan tanpa izin dilokasi tersebut disertai dengan surat pernyataan.

“Sebelum peristiwa ini, Perusahaan melalui tim pengamanan telah menertibkan dan menghentikan aktivitas penambangan di IUP Perusahaan kepada para penambang tanpa izin sebanyak empat kali. Bahkan yang terkahir sudah membuat surat pernyataan tidak akan lagi melakukan penambangan tanpa izin di IUP PT TIMAH Tbk dan mengakui aktivitas mereka melanggar hukum,” jelasnya.

Terkait simpang siur informasi yang berpotensi membentuk persepsi bahwa PT TIMAH Tbk melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan di wilayah tersebut, bahkan mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal dimaksud, perusahaan menegaskan bahwa aktivitas penambangan di lokasi kejadian tidak memiliki keterkaitan dengan PT TIMAH Tbk. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan penambangan tersebut bahkan baru dimulai sekitar dua hari sebelum peristiwa longsor terjadi.

“Dalam kondisi ini, kita menyampaikan duka dan fokus untuk membantu pencarian korban, perusahaan juga meluruskan bahwa aktifitas ini tidak berhubungan dengan PT TIMAH Tbk dimana dari informasi yang kami dapatkan bahwa penambangan ini baru dilaksanakan dua hari sebelum insiden kecelakaan ini terjadi.” Jelas Anggi

Berkaca dari peristiwa ini, Anggi menyampaikan kepada masyarakat penambang dan mitra usaha agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, serta senantiasa mematuhi regulasi dan menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap kegiatan pertambangan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bersama bahwa praktik penambangan tanpa izin dan pengawasan yang benar memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi. Kami berharap peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari dan seluruh pihak dapat menjunjung tinggi aspek legalitas dan keselamatan,” harapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun Sepanjang Agustus, Perkuat Fondasi Menuju BMKS
Gubernur Hidayat Arsani Bawa Pemprov Babel Raih Penghargaan Manajemen Talenta BKN
DPKP Bangka Belitung Gelar Sosilasisasi dan Bimtek SDM Perkebunan Kelapa Sawit
Target Operasi 2028, Pemprov Matangkan Realisasi Interkoneksi Kelistrikan Sumatera-Bangka Tahap II
Kanwil DJPb Babel Ajak Stakeholder Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas Layanan
Digelar di OROM Sungailiat, 450 Atlet Ikuti Kerjurprov PBSI Bangka Belitung
BPS: Penumpang Udara dan Laut yang Datang ke Babel Naik pada Juli 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:39 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi

Jumat, 4 September 2026 - 20:07 WIB

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun Sepanjang Agustus, Perkuat Fondasi Menuju BMKS

Kamis, 3 September 2026 - 21:19 WIB

Gubernur Hidayat Arsani Bawa Pemprov Babel Raih Penghargaan Manajemen Talenta BKN

Kamis, 3 September 2026 - 21:12 WIB

DPKP Bangka Belitung Gelar Sosilasisasi dan Bimtek SDM Perkebunan Kelapa Sawit

Rabu, 2 September 2026 - 19:22 WIB

Kanwil DJPb Babel Ajak Stakeholder Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas Layanan

Berita Terbaru