Polemik Surat Edaran Ramadhan, Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan Tak Larang Live Music

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Pangkalpinang, Prof. Udin (Diskominfo Pangkalpinang)

Walikota Pangkalpinang, Prof. Udin (Diskominfo Pangkalpinang)

BERITAACUAN.COM – Polemik terkait surat edaran Wali Kota Pangkalpinang mengenai aktivitas band dan live music selama bulan Ramadhan mendapat klarifikasi. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menegaskan bahwa tidak ada pelarangan terhadap kegiatan live music di wilayah Kota Pangkalpinang.

Ia menjelaskan, surat edaran tersebut hanya mengatur agar penggunaan musik tidak dilakukan secara berlebihan, terutama dari sisi volume sound, sehingga tidak mengganggu ketenteraman masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci.

“Tidak melarang live music. Yang dilarang itu musik berlebihan dan mengganggu ketenteraman saat masyarakat beribadah di bulan Ramadhan,” ujar Prof. Udin. Sabtu (21/2/2026)malam

Menurutnya, imbauan ini bertujuan menjaga suasana kondusif selama Ramadhan sekaligus tetap memberi ruang bagi pelaku usaha hiburan untuk beraktivitas secara wajar.

Pemerintah Kota Pangkalpinang pun meminta seluruh pihak untuk saling menghormati dan menyesuaikan aktivitas hiburan dengan norma serta ketertiban yang berlaku selama bulan Ramadhan.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap polemik yang sempat mencuat dapat mereda dan masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat terhadap substansi surat edaran tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel
Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG
Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan
Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik
DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM
Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P
Targetkan 800 Pasien, Rudi Center Datangkan 27 Tim Dokter Cicendo untuk Operasi Katarak Gratis di Bangk
Pasca Kasus Hukum, Kepemimpinan Pengurus KONI Pangkalpinang Berganti

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:29 WIB

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:37 WIB

Bangka Belitung

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:31 WIB

Bangka Belitung

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:29 WIB