Korupsi Dana Hibah, Polda Babel Limpahkan Eks Ketua-Bendahara KONI Babar ke Kejati

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM. PANGKALPINANG-Polda Bangka Belitung melimpahkan tahap II berkas perkara tindak pidana korupsi (tipidkor) penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat periode 2020-2024 ke Kejaksaan Tinggi Babel.

Diketahui, kasus ini menjerat mantan Ketua dan Bendahara KONI periode 202-2024 yakni MA dan MEP yang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada awal Maret lalu.

“Hari ini Kamis 9 Juli 2026, kami dari Subdit III Tipidkor akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II di Kejaksaan Tinggi,”kata Ps. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Babel Kompol Fatah Meilana didampingi Ps. Kasubbid Penmas Bid Humas Kompol Hendra Wirman di Mapolda.

“Adapun 2 tersangka kami limpahkan yakni MA selaku Ketua dan MEP Bendahara KONI Bangka Barat terkait kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Bangka Barat periode 2020-2024,”lanjutnya..

Dikatakan Fatah, pelimpahan atau tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tentunya ini semua adalah bagian dari rangkaian proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Eks Ketua-Bendahara KONI Bangka Barat periode 2020-2024 resmi ditahan oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Babel usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tipikor penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Bangka Barat.

Terungkapnya kasus ini bermula saat penyidik Subdit III Tipikor melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Babar yang bersumber dari APBD dengan total anggaran mencapat Rp. 17,4 Miliar selama periode 2020-2024.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik menemukan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), pertanggungjawaban fiktif, pencairan dana yang tidak diserahkan kepada penerima hingga administrasi keuangan yang tidak tertib.

Penyalahgunaan anggaran dilakukan tidak sesuai ketentuan dan terjadi secara berulang pada beberapa tahun anggaran. Hasil audit menyatakan kerugian keuangan negara mencapai Rp835.422.845.

Adapun barang bukti yang telah disita dan diamankan diantaranya 2 unit laptop, uang tunai sebesar 119 juta serta berbagai dokumen.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan dengan pasal 603 dan/atau 604 Jo pasal 20 huruf C UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 yang diperbaharui dengan UU 20 thn 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara minimum 2 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda sebesar 10 juta hingga 2 miliar rupiah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TNI AD Buka Penerimaan Caba dan Cata PK Gelombang III TA 2026, Gratis!
Disprindag: Stok Pangan di Bangka Belitung saat ini Aman
Rektor Unmuh Babel Fadilah Sabri Emban Amanah Ketua APTISI Babel 2025-2030
Inflasi Babel Lebih Rendah dari Nasional, NTP Meroket di Angka 162,13
Semester I 2026: APBN Regional Babel Solid, Pendapatan Negara Melesat 24 Persen
Razia Narkoba di Tambang, 29 Pekerja Diamankan
Bakuda Bangka Belitung Gelar Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Pajak
Polda Babel Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual hingga Tidak Layani Pemasangan Knalpot Brong

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:13 WIB

TNI AD Buka Penerimaan Caba dan Cata PK Gelombang III TA 2026, Gratis!

Senin, 27 Juli 2026 - 17:58 WIB

Disprindag: Stok Pangan di Bangka Belitung saat ini Aman

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:23 WIB

Rektor Unmuh Babel Fadilah Sabri Emban Amanah Ketua APTISI Babel 2025-2030

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:51 WIB

Inflasi Babel Lebih Rendah dari Nasional, NTP Meroket di Angka 162,13

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:52 WIB

Razia Narkoba di Tambang, 29 Pekerja Diamankan

Berita Terbaru

Screenshot

Bangka Belitung

TNI AD Buka Penerimaan Caba dan Cata PK Gelombang III TA 2026, Gratis!

Senin, 27 Jul 2026 - 22:13 WIB

Bangka Belitung

Disprindag: Stok Pangan di Bangka Belitung saat ini Aman

Senin, 27 Jul 2026 - 17:58 WIB