BERITAACUAN.COM. PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis di Ruang Rapat Paripurna, Air Itam, pada Senin (27/4/2026).
Rapat ini fokus pada penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur TA 2025 serta laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait program plasma dan CSR perkebunan kelapa sawit.
Pimpinan Rapat, Edi Iskandar, menegaskan bahwa rekomendasi yang diserahkan merupakan pengejawantahan fungsi pengawasan legislatif yang mendalam. Menurutnya, dokumen ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kompas bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini lahir dari pengkajian komprehensif antara komisi-komisi di DPRD dengan perangkat daerah. Kami meninjau setiap aspek penggunaan anggaran agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Edi.
DPRD memberikan sejumlah catatan kritis yang mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan, tugas pembantuan, hingga tugas umum pemerintahan. Sebelum diserahkan kepada Gubernur, seluruh fraksi terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir sebagai bentuk pengawalan terhadap kinerja eksekutif.
Edi menambahkan bahwa poin-poin dalam keputusan resmi tersebut harus menjadi acuan utama bagi Gubernur dan jajaran untuk memperbaiki kekurangan pada tahun anggaran sebelumnya.
Selain LKPJ, rapat ini juga menyoroti hasil kerja Pansus Program Plasma dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) sawit yang telah bekerja sejak Desember 2025. Pembentukan pansus ini dipicu oleh derasnya aspirasi masyarakat terkait hak lahan plasma dan kontribusi sosial perusahaan di Negeri Serumpun Sebalai.
Berdasarkan temuan di lapangan, DPRD merumuskan rekomendasi tegas yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Perusahaan perkebunan sawit dan Kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.
“Kami ingin memastikan perusahaan tidak hanya mengejar profit, tetapi patuh pada undang-undang, baik soal penyediaan lahan plasma maupun CSR. Ini adalah tanggung jawab kita demi kesejahteraan masyarakat lokal,” tegas Waka DPRD Babel ini.














