BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG —DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong agar pemerintah desa dan kelurahan dilibatkan secara langsung dalam pendataan desil masyarakat. Langkah ini dinilai mendesak agar data penerima bantuan dan program perlindungan sosial tepat sasaran serta mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Poin tersebut menjadi kesepakatan utama dalam audiensi antara DPRD Babel dan seluruh kepala desa se-Babel terkait dinamika pendataan desil, Jumat (2/10/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pentingnya peran perangkat desa dan kelurahan karena mereka merupakan pihak yang paling memahami dinamika dan kondisi ekonomi warganya.
“Jadi kita sepakat bahwa intinya sudah kita sampaikan ke pusat bahwa untuk ke depan pelibatan pendataan meminta tolong pemerintah desa dilibatkan,” ujar Didit.
Selain mekanisme pelibatan Pemdes, DPRD Babel juga menekankan perlunya memasukkan variabel lokal dalam indikator pendataan. Menurut Didit, tingkat kesejahteraan dan kondisi sosial masyarakat di Pulau Bangka serta daerah sekitar memiliki karakteristik berbeda dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia.
“Variabel-variabel lokalnya harus dimasukkan juga karena tingkat kesejahteraan masyarakat Pulau Bangka dengan daerah lain berbeda, dan pihak BPS sudah menyetujui untuk mengakomodir hal tersebut,” lanjutnya.
Perbaikan Data Sebelum Rakor 12 Oktober
Sebagai tindak lanjut, BPS memberikan ruang perbaikan data masyarakat tidak mampu yang belum terakomodir dalam kategori desil 1–3. Para kepala desa dan lurah diberikan waktu 10 hari sejak Jumat (2/10/2026) untuk melakukan verifikasi serta pendataan ulang di wilayah masing-masing.
Hasil perbaikan data tersebut nantinya akan dipaparkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pada 12 Oktober 2026 mendatang di Kantor Gubernur Babel. Agenda ini bakal menghadirkan jajaran BPS Babel, Dinas Sosial dan PMD Babel, seluruh kepala desa, serta salah satu direktur BPS Pusat.
Rakor tersebut akan membedah mekanisme teknis pelibatan Pemdes serta penyesuaian sistem pendataan agar tetap akomodatif, termasuk menyikapi kendala teknologi di tingkat bawah.
“Pada 12 Oktober nanti mereka diskusi bagaimana cara memasukkan datanya dan bagaimana sistemnya. Kendala seperti warga yang masih gagap teknologi juga dicarikan solusinya. Ini momentum bagi para Kepala Desa, Lurah, dan Dinas untuk menyampaikan aspirasi sehingga ada hasil nyata,” tegas Didit.
Ia mengimbau seluruh kepala desa dan lurah untuk hadir secara aktif dalam rakor mendatang demi mewujudkan akurasi data kesejahteraan masyarakat Babel yang lebih transparan dan adil.














