Berkas P21, Polda Bangka Belitung Limpahkan Tersangka AK ke Kejari Bangka

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG-Kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh pengusaha tambak udang FG akhirnya memasuki babak baru. Polda Bangka Belitung akhirnya melimpahkan tahap II perkara tersebut dengan tersangka berinisial AK (45).

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara tersangka AK dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat Bangka pada Jumat 21 Agustus 2026.

Terkait pelimpahan perkara penipuan dan penggelapan tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso pada Senin (24/8/26) siang.

“Iya benar. Pada hari ini Senin 24 Agustus 2026, berkas perkara penipuan dan penggelapan dengan tersangka AK sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka,”kata Agus di Mapolda.

Dikatakan Agus, penyidik Ditreskrimum Polda Babel turut menyerahkan sejumlah barang bukti terkait perkara penipuan dan penggelapan tersebut.

“Tentunya ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Dengan demikian, tanggungjawab tersangka dan barang bukti telah beralih dari penyidik Ditreskrimum Polda ke JPU Kejari Sungailiat Bangka,”pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Babel resmi menahan tersangka AK (45) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang audit tambak udang yang dilaporkan oleh FG pada bulan Oktober 2025 lalu.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi pada Kamis (20/8/26) lalu di Mapolda.

“Memang benar ada penahanan terhadap tersangka atas nama inisial AK, 45 tahun atas kasus penipuan dan penggelapan,”kata Adam beberapa waktu lalu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi
Target Operasi 2028, Pemprov Matangkan Realisasi Interkoneksi Kelistrikan Sumatera-Bangka Tahap II
Kanwil DJPb Babel Ajak Stakeholder Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas Layanan
Digelar di OROM Sungailiat, 450 Atlet Ikuti Kerjurprov PBSI Bangka Belitung
Berkas P21, Ditreskrimsus Polda Babel Limpahkan Satu Tersangka Tipidkor Pengadaan MOT RSUP
BPS: Penumpang Udara dan Laut yang Datang ke Babel Naik pada Juli 2026
Kunjungan Wisnus Babel Juli 2026 Turun Tipis, Jumlah Tamu Menginap Justru Naik 3,81 Persen
Tingkat Pengangguran Terbuka Bangka Belitung Naik, Capai 4,21 Persen

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:06 WIB

Polda Babel-Polres Bangka Tengah Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Ngaku Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 19:25 WIB

Target Operasi 2028, Pemprov Matangkan Realisasi Interkoneksi Kelistrikan Sumatera-Bangka Tahap II

Rabu, 2 September 2026 - 19:22 WIB

Kanwil DJPb Babel Ajak Stakeholder Berperan Aktif Tingkatkan Kualitas Layanan

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Digelar di OROM Sungailiat, 450 Atlet Ikuti Kerjurprov PBSI Bangka Belitung

Selasa, 1 September 2026 - 22:12 WIB

Berkas P21, Ditreskrimsus Polda Babel Limpahkan Satu Tersangka Tipidkor Pengadaan MOT RSUP

Berita Terbaru