Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 5 Tersangka Kasus 52,5 KG Pasir Timah Ilegal Ke Kejari Belitung

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG-Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan (tahap II) 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung yang berhasil diungkap pada awal Agustus 2026 lalu.

Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.

“Hari ini Jumat 2 Oktober 2026, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal yang terjadi di Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan Belitung,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Jumat malam.

Adapun kelima tersangka yang dilimpahkan yakni HA alias Aphin (39), YO alias Esnew (39), AC alias Joni (53), ES alias Tekok (40) serta FK alias Afu.

Selain kelima tersangka, kata Agus, Penyidik juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belitung.

“Sudah diserahkan dan diterima oleh JPU. Ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Babel berhasil membongkar kasus penampungan pasir timah ilegal sebanyak 52,5 ton di Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung pada awal Agustus 2026 lalu.

Dalam kasus tersebut, penyidik Polda Babel telah menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka yang memiliki perannya masing-masing.

Untuk modus sendiri terungkap bahwa pasir timah timah ini dibeli berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin di luar IUP resmi PT. Timah. Selanjutnya, pasir timah ditampung disebuah rumah di Desa Air Merbau dengan menggunakan kemasan yang rencananya akan diselundupkan keluar Pulau Belitung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM
Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P
Targetkan 800 Pasien, Rudi Center Datangkan 27 Tim Dokter Cicendo untuk Operasi Katarak Gratis di Bangk
Pemprov Bangka Belitung Terima Donasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Korban Kebakaran Basel
Menyelamatkan Ruang Hidup Nelayan Rias dan Beriga Lewat Operasi Tambang Berwawasan Lingkungan
Pasca Kasus Hukum, Kepemimpinan Pengurus KONI Pangkalpinang Berganti
Sekda Babel Minta ASN dan PPPK Ubah Mindset: Utama Pelayanan, Bukan Dilayani
Sekda Fery Afriyanto Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprov Babel

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:29 WIB

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Bangka Belitung Terima Donasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Korban Kebakaran Basel

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Menyelamatkan Ruang Hidup Nelayan Rias dan Beriga Lewat Operasi Tambang Berwawasan Lingkungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasca Kasus Hukum, Kepemimpinan Pengurus KONI Pangkalpinang Berganti

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:31 WIB

Bangka Belitung

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:29 WIB