Dit Polairud Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 6,7 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Kamis, 15 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG-Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan 196 kampil pasir timah ilegal seberat 6,7 ton diwilayah Kabupaten Belitung, Minggu (11/10/26) malam. Pasir timah ilegal tersebut direncanakan akan dikirimkan keluar Pulau Belitung.

Terkait pengungkapan itu, turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso. Ia mengatakan pengungkapan tersebut terjadi diwilayah Dusun Teluk Dalam Kecamatan Tanjung Pandan Belitung.

“Ya benar. Terkait pengungkapan penyelundupan pasir timah ilegal di Belitung, Dit Polairud Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan satu orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial RE (34) warga Desa Parit Tanjung Pandan Belitung,”kata Agus di Mapolda

Agus menyebutkan terungkapnya aktivitas penyelundupan pasir timah ilegal ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan satu unit truk diwilayah Teluk Dalam.

“Setelah dilakukan penyisiran dilokasi yang dimaksud, petugas berhasil mengamankan satu unit truk denga muatan 196 kampil pasir timah ilegal dengan berat kurang lebih 6,7 ton, termasuk mengamankan satu orang berinisal RE yang perannya sebagai kernet truk,”sebutnya.

Saat diamankan, RE mengaku mengangkut ratusan kampil pasir timah tersebut bersama seorang sopir yang sebelumnya melarikan diri. Menurut RE, pasir timah ilegal yang diangkut tersebut berasal dari gudang yang berada diwilayah Tanjung Pandan Belitung.

“Untuk saat ini, petugas masih pendalaman terhadap kasus ini sekaligus memburu kedua pelaku lainnya yakni sopir truk dan pemilik dari gudang pasir timah ilegal tersebut,”ungkapnya.

Agus juga menambahkan tersangka RE saat ini sudah diamankan di Mako Polairud Polda Babel. Sementara untuk barang bukti satu unit truk dan ratusan kampil pasir timah dititipkan di GBT wilayah Belitung.

“Tersangka RE, sore tadi sudah dibawa dari Belitung ke Pangkalpinang oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penahanan di Mako Ditpolairud Polda Bangka Belitung,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan
Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik
DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM
Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P
Targetkan 800 Pasien, Rudi Center Datangkan 27 Tim Dokter Cicendo untuk Operasi Katarak Gratis di Bangk
Pasca Kasus Hukum, Kepemimpinan Pengurus KONI Pangkalpinang Berganti
Gelar Green Policing di Pasir Padi, Polda Babel Tegaskan Komitmen Jaga Aset Wisata dan Laut
Triliunan Menguap Akibat Tambang Ilegal di Babel, Kedaulatan Negara Harus Dikembalikan Melalui PT Timah

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:29 WIB

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Targetkan 800 Pasien, Rudi Center Datangkan 27 Tim Dokter Cicendo untuk Operasi Katarak Gratis di Bangk

Berita Terbaru

Bangka Belitung

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:29 WIB