Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung Ungkap Kasus Narkotika jenis Sabu Belasan Kilogram dan Ribuan Butir Extasi

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG — Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Bea Cukai Pangkalpinang menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional skala besar. Petugas mengamankan seorang kurir berinisial AN alias Andre (35) bersama barang bukti 16,4 kilogram sabu dan 4.980 butir ekstasi senilai Rp21,25 miliar.

Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (25/8/2026) terkait rencana masuknya barang haram ke wilayah Bangka Belitung. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan menangkap tersangka di sebuah rumah di Jalan Raya Sungailiat, Kelurahan Selindung, Pangkalbalam pada Rabu (26/8/2026) pukul 05.30 WIB.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat menyasar kendaraan dan dua kediaman tersangka:

  • TKP 1 (Mobil Honda Brio Putih BN 1013 QI, Kel. Selindung): Petugas menemukan 15,815 gram sabu yang dikemas dalam 14 bungkus teh Cina (kemasan Guanyinwang dan Angka 888), serta 4.980 butir ekstasi hijau-kuning logo Marvel di dalam dua tas ransel.
  • TKP 2 (Rumah Tersangka, Kel. Ketapang): Pengembangan di dapur rumah tersangka menghasilkan temuan 650 gram sabu yang terbagi dalam 10 plastik sedang di dalam kardus bekas, lengkap dengan dua unit timbangan digital.

 

Berdasarkan pemeriksaan, Andre dikendalikan oleh seseorang beridentitas misterius dengan nomor telepon luar negeri (+60/Malaysia). Pengambilan barang dilakukan secara ‘gelap’ melalui petunjuk lokasi (Google Maps) di area hutan perkebunan sawit dekat Pantai Pejem, Belinyu, Kabupaten Bangka.

Tersangka mengaku telah dua kali menerima pasokan dari jaringan ini. Pasokan pertama diterima pada 21 Agustus 2026 sebanyak 1 kg dengan imbalan Rp7,5 juta, sedangkan pasokan kedua sebanyak 15 kg sabu dan ribuan ekstasi diambil pada Rabu dini hari (26/8/2026) pukul 03.00 WIB sebelum akhirnya tertangkap.

Kapolda Kep. Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menegaskan bahwa gagalnya peredaran narkoba bernilai Rp21.252.000.000 ini berhasil menyelamatkan setidaknya 87.305 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Subsider Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau penjara hingga 20 tahun,” tutur Kapolda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel
DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM
Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P
Targetkan 800 Pasien, Rudi Center Datangkan 27 Tim Dokter Cicendo untuk Operasi Katarak Gratis di Bangk
Pemprov Bangka Belitung Terima Donasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Korban Kebakaran Basel
Menyelamatkan Ruang Hidup Nelayan Rias dan Beriga Lewat Operasi Tambang Berwawasan Lingkungan
Pasca Kasus Hukum, Kepemimpinan Pengurus KONI Pangkalpinang Berganti
Sekda Babel Minta ASN dan PPPK Ubah Mindset: Utama Pelayanan, Bukan Dilayani

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:29 WIB

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Targetkan 800 Pasien, Rudi Center Datangkan 27 Tim Dokter Cicendo untuk Operasi Katarak Gratis di Bangk

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Bangka Belitung Terima Donasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Korban Kebakaran Basel

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Menyelamatkan Ruang Hidup Nelayan Rias dan Beriga Lewat Operasi Tambang Berwawasan Lingkungan

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:37 WIB

Bangka Belitung

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:31 WIB

Bangka Belitung

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:29 WIB