Seorang Pengedar Narkoba Di Bangka Tengah Diringkus Polda, 200,55 Gram Sabu Disita

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM.PANGKALPINANG-Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial Su alias Man. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 klip berisi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima, pria berusia 39 tahun ini merupakan warga asal Desa Terak Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku diamankan Desa Terak pada Senin (10/8/26) siang.

 

“Pelaku kita amankan saat berada disebuah toko di di Jalan Parit Tunghin Desa Terak. Ada 4 klip narkoba jenis sabu yang kita amankan dengan total berat bruto sabu 200.55 gram,”kata Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung, Rabu (12/8/26) siang.

 

Ronald menyebutkan, penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba dilokasi tersebut.

 

Mendapati informasi itu, Tim yang dipimpin Panit Subdit I Iptu Doni Nopriyadi bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

 

“Setelah berhasil diamankan, Tim didampingi Kepala Desa setempat langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, ditemukan 1 kantong plastik kecil warna hitam yang didalamnya berisikan 2 klip ukuran besar, 1 klip ukuran sedang dan 1 klip ukuran kecil yang semuanya berisikan narkoba jenis sabu,”ungkapnya.

 

Usai dilakukan penyitaan, pelaku dan barang bukti sabu termasuk 1 unit motor dan handphone langsung dibawa ke Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti beberapa klip berisi sabu adalah atas penguasaannya atau kepemilikan pelaku,”pungkasnya.

 

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana 12-20 tahun penjara.
‎

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso turut membenarkan pengungkapan peredaran narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba.

 

Menurut Agus, pengungkapan ini merupakan komitmen Kepolisian dalam memberantas segala upaya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Bangka Belitung.

 

“Selalu kita tegaskan, Kepolisian tentunya terus berkomitmen dalam mewujudkan zero narkoba khususnya di Bangka Belitung melalui berbagai upaya seperti penegakkan hukum terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,”kata Agus.

 

“Keberhasilan pengungkapan ini tentunya berkat peran aktif semua elemen masyarakat. Maka dari itu, kami berterimakasih dan mengapresiasi atas informasi yang diberikan oleh masyarakat,”tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel
Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG
Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan
Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik
DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM
Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P
Targetkan 800 Pasien, Rudi Center Datangkan 27 Tim Dokter Cicendo untuk Operasi Katarak Gratis di Bangk
Pemprov Bangka Belitung Terima Donasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Korban Kebakaran Basel

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:29 WIB

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:37 WIB

Bangka Belitung

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:31 WIB

Bangka Belitung

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:29 WIB