Gagal Terbang Meski Sudah Pegang ‘Boarding Pass’, Puluhan Santri Laporkan Super Air Jet ke Polda Bangka Belitung

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITAACUAN.COM – Perwakilan santri dan orang tua melaporkan pihak maskapai Super Air Jet ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung. Pasalnya sebanny 29 santri asal Bangka Belitung gagal berangkat menuju Jakarta menggunakan maskapai Super Air Jet, padahal mereka telah mengantongi tiket dan boarding pass resmi.

Peristiwa bermula saat rombongan yang berjumlah total 72 santri hendak berangkat dari Bandara Depati Amir, Pangkalpinang menuju Bandara Soekarno-Hatta. Muhammad Farhan, salah satu perwakilan rombongan, menjelaskan bahwa 43 santri berhasil masuk ke dalam pesawat, namun 29 lainnya tertahan di gerbang keberangkatan (gate).

“Kronologinya pas di gate kami ditahan. Alasannya katanya karena kami terlambat, padahal boarding pass baru saja dikasih oleh pihak maskapai,” ujar Farhan saat
memberikan keterangan di Mapolda.

Farhan menambahkan bahwa pihak penjaga gate sempat meminta mereka berkonsultasi dengan atasan atau melapor kembali ke maskapai, namun upaya komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil. “Sudah mencoba komunikasi, tapi tidak ada respons sama sekali dari mereka,” tegasnya.

Akibat insiden ini, rombongan santri terpaksa menjadwalkan ulang penerbangan dan harus membeli tiket baru untuk keberangkatan keesokan harinya. Farhan menaksir total kerugian materiil mencapai angka Rp100 juta.

“Data kerugian tiket sekitar Rp70 juta. Tapi kalau ditotal dengan biaya transportasi wali santri yang datang dari jauh, makanan, dan lain-lain, ya sekitar Rp100 juta,” jelas Farhan.

Selain kerugian uang, para santri juga mengalami kendala akademis karena jadwal masuk pondok pesantren yang seharusnya jatuh pada tanggal 30 dan 31 sudah terlewati. Pihak santri kini harus mengandalkan dispensasi dari divisi keamanan pondok pesantren atas keterlambatan ini.

Melalui laporan ke Polda Bangka Belitung, para korban berharap ada kejelasan dan tanggung jawab berupa ganti rugi dari pihak Super Air Jet. Mereka menekankan bahwa kejadian ini sangat tidak wajar, mengingat status mereka yang sudah melewati proses pemeriksaan dan memegang dokumen keberangkatan lengkap.

“Harapannya ada perbaikan ke depan. Kami minta ganti rugi karena sebagai wali santri kami merasa sangat dirugikan di tengah kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang,” tutup Farhan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel
Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG
Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan
Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik
DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM
Operasi Katarak Gratis Bagi Masyarkat Pulau Bangka, Rudianto Tjen: Doktrin Ketum PDI-P
Targetkan 800 Pasien, Rudi Center Datangkan 27 Tim Dokter Cicendo untuk Operasi Katarak Gratis di Bangk
Pasca Kasus Hukum, Kepemimpinan Pengurus KONI Pangkalpinang Berganti

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Anggota DPRD Babel Elvi Dianas Apresiasi Bakti Sosial Operasi Katarak Rudi Center dan PDI Perjuangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Dorong Ekonomi Lokal, Gubernur Babel Tinjau Potensi Pabrik dan Dermaga di Selat Nasik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:29 WIB

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Berita Terbaru

Bangka Belitung

Pemprov Dukung Pemenuhan Hak dan Kesejahteraan Veteran di Babel

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:37 WIB

Bangka Belitung

Gubernur Babel Dukung Penguatan Pengawasan dan Kualitas Layanan SPPG

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:31 WIB

Bangka Belitung

DPRD Bangka Belitung Terima Audiensi Ulama Bahas BBM

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:29 WIB